Facebook Twitter Google RSS

Rabu, 23 Februari 2011

Kekerasan Simbolik: Kekerasan yang (tidak) Terasa Perspektif Kajian Budaya

ADMIN    21.06  1 comment

Exodus - No. 2 Tahun XVII, 2010
 

 


 Ivan R.B Kaunang*



Saya ataupun anda, tidak (sedang) sendirian menanggung aksi-aksi kekerasan yang melingkupi  kehidupan. Pengalaman secara langsung (kekerasan fisik yang menimpa) atau pun tidak langsung (pengalaman melihat, mengamati, mendengar dari berbagai media TV, radio, film atau pun membaca) pernah dialami siapa saja (tidak mengenal umur). Itu berarti bentuk-bentuk kekerasan sudah menjadi ‘kultur’ manusia, dulu, kini, dan masa depan. Kekerasan fisik, konflik, bentrok, amuk massa, dapat dihindari (kalau ada ruang untuk menghindar), tetapi kekerasan sebagai bagian dari memori individu dan kolektif, akan selalu terngiang-ngiang dalam ingatan bersama. Bahkan beberapa peristiwa-peristiwa khusus (sudah) diberi label (stereotip) rusuh, konflik, kekacauan, dan tindakan-tindakan (ke)keras(an), seperti pemilu(kada), dan pilpres. Menurut Thufail (2004), pemilukada dan memori kekerasan, selalu mengikuti perubahan ruang-ruang sosial, ruang publik yang terbentuk, bahwa dalam sejarah politik Indonesia, ruang publik selalu dihantui kekerasan dan memori tentang kekerasan. Banyak contoh mengenai hal ini dalam sejarah per(politik)an Indonesia1 termasuk beberapa kasus kekerasan dalam kerusuhan lokal.
Banyak kajian tentang kekerasan yang sudah dilakukan, bahkan dalam berbagai perspektif. Misalnya karya Suryawan (2009), membahas tentang jejak kekerasan dan sikap kajian budaya pascakolonial; Sulaeman dan Homzah, editor (2010), mengumpulkan karya-karya kekerasan terhadap perempuan dari berbagai perspektif (multidisiplin), seperti gender, antropologi, sosiologi, hukum, psikologi, ekonomi, komunikasi, dan agama; Fauzi (2007) “Kabar-kabar Kekerasan dari Bali” kajian ini lebih menitik beratkan pada wacana (proses) produksi kekerasan yang diambilnya dari sejumlah media lokal dan nasional di tanah air; Tadie (2006) “Wilayah Kekerasan di Jakarta” membahas pemetaan geografis dan pola-pola kekerasan di Jakarta; Masaaki dan Rozaki, editor (2006) “Kelompok Kekerasan dan Bos Lokal di Era Reformasi”; Beuken dan Kuschel, et.al. (1997) “Agama sebagai Sumber Kekerasan?”; Maliki (1999) “Penaklukan Negara Atas Rakyat: Studi Resistensi Berbasis Religio Politik Santri Terhadap Negaranisasi”. Selanjutnya, beberapa hasil amatan peneliti tentang kekerasan/kerusuhan Ambon-Maluku yang dirangkum oleh Ratnawati (2006) dengan judul “Maluku: dalam Catatan Seorang Peneliti”; Sudagung (2001) “Mengurai Pertikaian Etnis: Migrasi Swakarsa Etnis Madura ke Kalimantan Barat” dan Sihombing (2005) “Kekerasan Terhadap Masyarakat Marginal” membahas peran Negara (penguasa) sebagai pelaku utama kekerasan sistematik.
Dari sejumlah kajian tentang kekerasan, pada umumnya pembahasan pada kekerasan fisik, masih sangat jarang dijumpai kekerasan yang sifatnya simbolik, halus, seakan tidak terasa kalau kekerasan sedang berlangsung pada diri ‘kita’ atau pada orang lain, baik individu sendiri sebagai pelakunya maupun sebagai korban.

Arti Kekerasan
Istilah kekerasan digunakan untuk menggambarkan suatu perilaku, baik terbuka, tertutup menyerang maupun bertahan yang disertai penggunaan kekuatan terhadap orang lain. Kekerasan terbuka adalah kekerasan yang dapat dilihat, seperti perkelahian. Kekerasan tertutup adalah kekerasan yang tidak secara langsung, seperti mengancam. Kekerasan agresif adalah kekerasan yang dilakukan tidak untuk perlindungan, dilakukan untuk mendapatkan sesuatu. Kekerasan defensif adalah kekerasan yang dilakukan untuk diri sendiri2.
Kekerasan adalah suatu perihal (yang bersifat atau berciri) keras. Kekerasan juga diartikan perbuatan seseorang atau sekelompok orang yang menyebabkan cedera atau matinya orang lain atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain; kekerasan sama dengan paksaan (Tim Penyusun, 1988: 425). Menurut Sugiharto (2008), di lubuknya yang terdalam pada kekerasan itu adalah kekerasan. Pelacakan atas akar-akar kekerasan seperti dalam contoh-contoh kasus kekerasan telah membentuk pemahaman yang penuh dilematis terhadap sumber pemicu kekerasan serta akibat-akibat yang ditimbulkannya sejak dulu hingga kini. Kekerasan adalah produk manusia yang kehadirannya dalam banyak bentuk, baik fisik maupun simbolik, dengan cara yang halus dan menusuk batin. Dalam perkembangannya, bentuk-bentuk kekerasan (Thufail, 2004) tidak selalu berupa ingatan tentang peristiwa kekerasan, tetapi dalam bentuk ingatan (memori) terhadap ingatan itu sendiri, dalam bentuk narasi kekerasan, dan dalam bentuk berita tertulis di berbagai media cetak dan pemberitaan jaringan internet.
.
Kekerasan Sebagai Gejala Sejarah
Sejarawan UGM, Djoko Suryo3 mencatat sejumlah kerusuhan lokal yang menarik perhatiannya, yang terjadi di Indonesia dekade terakhir abad ke-20 sebagaimana dilansir sejumlah media lokal-nasional.4 Peristiwa 27 Juli 1996 di Kota Jakarta, Peristiwa Situbondo 10 Oktober 1996, peristiwa Tasik Malaya, Peristiwa 26 Desember 1996, peristiwa Sangauleddo, peristiwa Rengasdengklok Februari 1997, peristiwa Wonosobo – Banjarnegara 9 April 1997, Temanggung 6 April 1997, dan Solo 20 April 1997. Selanjutnya peristiwa-peristiwa sebelum, sementara, dan sesudah pemilu (pilpres, pilkada) daerah kabupaten kota di Indonesia. Peristiwa kerusuhan pada dasarnya menarik, karena bersifat unik, yaitu bersifat lokal dan particular. Selain itu, peristiwa-peristiwa kerusuhan pada dasarnya memiliki sifat dan ciri (khas) umum, yaitu sifatnya yang massal, kolektif, muncul secara spontan dan sporadis, endemis, tempo kerusuhan yang singkat, cenderung menggunakan aksi kekerasan (violence), brutal, beringas, anarkis, vandalistik, dan destruktif.
Kasus-kasus kekerasan dalam kekinian, seperti dilansir TV-ONE Kabar Petang, selasa 21 September 2010, kekerasan ada di sekitar kita. Peristiwa tawuran pelajar SMA di Tangerang, Berantem di jalanan dengan membawa senjata tajam berbagai bentuk dan ukuran; Bentrok Polisi dan warga eksekusi lahan tanah 14 m2 di Bolaang-Mongondow, beberapa di antaranya cedera, luka ringan; Mutasi pejabat Kota Tomohon yang diprotes warga. Aksi warga dengan menurunkan bendera merah putih menjadi setengah tiang, sebagai tanda dukacita; Perampokan Bank, polisi kejar kelompok teror-terorisme. Selanjutnya, dalam acara Kabar Terkini TV-ONE hari yang sama, kasus assusila 9 siswa di SD Sumatera Utara yang dilakukan oleh gurunya. Orang tua pun protes dan melaporkan hal tersebut (bukan ke Polisi), tetapi ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Acara ‘Suara Keadilan’ di hari yang sama, TV-ONE melakukan advokasi (perlindungan dan mencari keadilan) atas kasus malpraktik dokter, pelayanan RSUD kota Batam dalam suatu penanganan proses kelahiran bayi. Keluarga miskin sekali lagi tersubordinasi oleh kekerasan kuasa dominan di negeri yang katanya: “berkadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” (sila ke-V Pancasila). Harian nasional KOMPAS, Selasa 21/9-2010, halaman muka, memburu terorisme (Polisi masih buru 15 terorisme, dan 18 anggota jaringan teroris internasional ditangkap).5
Lebih aktual lagi, berita (semua stasiun TV) media TV, Kamis 30 September rusuh pilkada di kabupaten Bima – Nusa Tenggara Barat dengan adanya aksi swiping yang dilakukan warga terhadap ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU). Aksi swiping ini dilakukan karena dugaan money politics dalam pelaksanaan pemilu (Metro TV Pagi); Aksi swiping dilakukan tidak hanya di kantor KPU, tetapi sampai mendatangi rumah kediaman anggota dan ketua KPU (SCTV pagi). Bentrokan antar warga yang terjadi di Tarakan 5 tewas. Bentrokan terjadi antara warga pribumi dan pendatang dari Makassar-Sulawesi Selatan. Bentrokan ini di picu atas kasus pembunuhan salah satu warga, sejumlah personil keamanan, 172 personil POLRI dan 1 batalyon TNI diturunkan untuk mengamankannya. Warga mengungsi, baik pribumi maupun penduduk pendatang yang terdiri dari ibu-ibu dan anak-anak, mereka berjubel di gedung Satlantas, dan Markas TNI. Lanjutan dari aksi bentrok warga ini, di daerah seberang (Pare-Pare Sulawesi Selatan) aksi mobilisasi massa terjadi yang langsung diantisipasi petugas kepolisian di berbagai angkutan laut yang akan ke Tarakan Kaltim. Bentrokan warga lainnya terjadi di Maluku Utara, karena persoalan sepele, yaitu pemukulan antar pemuda di kelurahan Jati dan kelurahan Mangga Dua. Bentrokan lainnya, ratusan warga di Lombok Barat menyerbu (serang) Mapolres untuk menuntut pembebasan warga yang ditangkap polisi sejak dua tahun yang lalu, karena pembunuhan. Bentrokan di jalan Ampera Jakarta Selatan, meresahkan warga sekitar lokasi kerusuhan, toko-toko, kantor-kantor di tutup, warga menghindar untuk menyelamtkan diri, karena aksi bentrokan yang dilakukan menggunakan senjata tajam. Sejumlah orang luka perut, leher, dan luka tembak (TV-ONE pagi).
Berkaca dari sejumlah peristiwa kerusuhan, secara spasial distribusi terjadinya mencakup segala wilayah komunitas, baik perkotaan maupun pedesaan bahkan pedalaman (hutan). Dapat dipastikan kekerasan, kerusuhan sudah melanda hampir seluruh wilayah kota/kabupaten di Indonesia dengan berbagai latar sebab. Walaupun kejadiannya bersifat lokal, namun dampak yang ditimbulkannya dapat menggema se antero dunia. Apalagi kalau kasus-kasus kerusuhan dan kekerasan itu terkait langsung dengan lingkungan hidup, gender, demokrasi, terlebih pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Dampak kerusuhan, korban yang berjatuhan, kehilangan nyawa, harta benda. Secara psikologis, masyarakat pada umumnya merasa tidak aman, rasa cemas, kuatir, dan dapat menyebabkan ketidakstabilan Negara dan bangsa kalau tidak (se)segera mungkin ditangani oleh aparat keamanan (Polisi, TNI). Menurut Djoko Suryo, kerusuhan dalam perspektif sejarah merupakan gejala sejarah, artinya sepanjang masa dapat dijumpai dan tidak terbatas pada masyarakat Indonesia saja tetapi juga di belahan dunia barat (lain) juga terjadi hal yang sama sebagai bagian dari dinamika sejarah suatu masyarakat. Menurut Abdullah (1997), akar-akar kerusuhan sosial, kekerasan6 yang terjadi tidak secara langsung dapat dikaitkan dengan akar sejarah tertentu di masa lalu. Kerusuhan terjadi disebabkan kondisi kekinian yang menyangkut struktur dan dinamika penduduk, sikap kekuasaan Negara yang berhadapan dengan keragaman masyarakat atas keanekaan kebutuhan dan harapannya. Pola-pola kerusuhan lokal yang berdampak nasional dapat dikaji secara holistik dengan berbagai disiplin. Dapat saja pola kerusuhan itu oleh karena ketersinggungan keagamaan, paham, aliran; sentimen ekonomi atas kelompok penguasa dan yang dikuasai; perlawanan terhadap penguasa atas ketidakadilan dan pemerataan pembangunan; konflik antar suku, dan kesemuanya itu yang berkaitan dengan SARA sudah pernah terjadi di Indonesia, dari dulu sampai sekarang.

Kekerasan yang (tidak) Terasa: Perspektif Kajian Budaya
Kajian budaya bermula di Centre for Contemporary Cultural Studies (CCCS) di University of Birmingham, Inggris, pada tahun 1964, yang pada tahun 1972 menerbitkan Working Papers in Cultural Studies (kertas kerja kajian budaya) dengan tujuan khusus “mengartikan dan memberi ruang” dan  “menempatkan kajian budaya pada peta intelektual”.
Sebagai suatu disiplin yang usianya baru beberapa dasawarsa, akan tetapi, bahan-bahan kajian studinya dari berbagai aspek, baik yang mutakhir maupun sebelum lahirnya CCCS, seperti Marxisme, teori kritis (Mazhab Frankfurt), posmodernisme, budaya populer, gender, feminisme, dan sebagainya. Lewat CCCS inilah aliran kulturalisme, khususnya “British Culturalism” (kulturalisme Inggris) diperkenalkan. Kulturalisme menjadi ciri utama sebagai body of work sejumlah pengarang seperti Richard Hoggart, Raymond Williams, E.P. Thompson, Paul Willis, Dick Hebdige, Stuart Hall dan Paddy Whannel. Tokoh-tokoh yang disebutkan ini, kemudian dikenal sebagai pendiri kajian budaya, mereka berasal dari latar belakang kelas pekerja sehingga mereka sangat dekat dengan karya-karya (ke)budaya(an) populer. Kajian-kajian mereka tentu saja menaruh perhatian yang berbeda-beda terhadap lingkungannya, dan efek kultural pada kasus masing-masing.
Perkembangan kemudian, kajian budaya dengan CCCS dan kulturalismenya mengalami proses internasionalisasi. Selain permasalahan kajian yang semakin luas, dan terutama pada masa PM Inggris Margareth Theacher (1979-1990), kajian budaya Inggris bermigrasi ke Amerika Serikat, Kanada, Australia, Perancis, dan India. Tentu saja kajian budaya di Negara-negara ini mendapat komodifikasi (berfragmentasi) sesuai dengan keberadaan politik, ekonomi, sosial, dan budaya di masing-masing Negara tersebut. Selama tahun 1980-1990-an kajian budaya dalam perkembangannya menjadi sangat beragam. Di beberapa lokasi, kajian budaya menjadi kurang politis dan menaruh perhatian pada analisis teks dan estetika. Di wilayah lain, kajian budaya menjadi lebih politis dan menaruh perhatian pada kaum terpinggirkan, subaltern, termarginalisasi, tersubordinasi, dalam wacana-wacana keterpinggiran.
Di Amerika Serikat, kajian budaya menghadapi (suatu kondisi) kekacauan ilmu-ilmu humaniora dan transformasi sosiologi. Banyak disiplin bergerak aktif ke masalah-masalah politik, identitas sosial, dan pengkajian atas representasi bentuk-bentuk kebudayaan. Studi kultural di Amerika Serikat kurang memperhatikan masalah Marxisme, oleh karena itu, perkembangan kemudian, mereka kurang memperhatikan masalah politik dan kekuasaan. Hal ini juga dipicu, di satu pihak Marxisme mulai diserang oleh kelompok postmodernisme, di pihak yang lain jatuhnya komunisme dan Blok Timur, sehingga melemahkan kepercayaan kepada sosialisme. Selanjutnya, ketika kajian budaya dilembagakan di Amerika Serikat, dengan cepat pula diprofesionalkan. Kajian budaya dengan cepat mendapat bahasa teknisnya sendiri yang diambil dari semiotika dan teori sastra, yang pada akhirnya kajian budaya di AS menjadi sebuah aktivitas professional yang terorganisasi dalam wilayah  luas kesarjanaan liberal (liberal atrs).
Di kanada kajian budaya (kulturalisme) terfokus pada nasionalisme, yaitu bagaimana upaya Canada menghadapi (bertahan) terhadap pengaruh budaya Amerika. Selanjutnya, kajian budaya di Australia cenderung lebih dipengaruhi oleh pendahulunya di Inggris. Teks-teks lokal dan film menjadi ciri utama pengkajiannya, walaupun ujung-ujungnya melalui film digali masalah-masalah nasionalisme Australia. Kemudian kajian budaya di Perancis lebih terfokus kepada teritorial/geografis, batas wilayah atas hegemoni Paris sebagai kota metropolitan di Eropa, dan masalah-masalah sosial sebagai akibat percampuran etnis, termasuk pemakaian bahasa Perancis. Salah satu tokoh kajian budaya Perancis adalah Piere Bourdieu
Mengenai perkembangan kajian kebudayaan di Asia, khususnya Asia Selatan (India) adalah pertama, kaitannya dengan usaha menemukan hubungan yang harmonis antara manusia dan alam, kedua, kedudukan bahasa Inggris dengan berbagai mekanisme antarhubungannya dengan bahasa-bahasa di India. Studi kultural (kajian budaya) di India bersumber pada sains, lahir sekitar tahun 1980-an. Salah seorang tokohnya yaitu Ashis Nandy dengan tesisnya bahwa untuk keluar dari hegemoni Barat maka budaya non Barat harus mendefenisikan sendiri budayanya sesuai dengan kondisi, konsep, dan kategorinya. Budaya lokal (non Barat) tidak sekedar melawan budaya Barat, tetapi justru mentransformasikan budaya lokal untuk lebih kuat dan dapat melawan dominasi budaya Barat (Sardar dan Loon, 1997).
Tokoh kajian budaya lainnya di India, yaitu Gayatri Cakravorty Spivak, ketokohannya terutama, ketika memperjuangkan bagaimana wanita-wanita India mampu memberi peran dalam masa kolonial dengan mengembangkan konsep subordinasi Gramsci menjadi teori subaltern (Morton, 2008).
Sebagai suatu aliran kulturalisme dan teori kritis (Mazhab Frankfurt), fokus kekajianbudayaan, adalah bagaimana budaya dipraktikkan dan bagaimana budaya dibuat atau bagaimana praktik-praktik budaya membimbing (mengarahkan) berbagai kelompok kelas dalam masyarakat untuk berjuang melawan dominasi budaya. Para intelektual kajian budaya (harus) lebih memberi ruang kuasa bagi (ke)budaya(an) pada umumnya (the culture of common people) untuk melawan elitisme kanonikal, budaya tinggi/hight culture dari kelas-kelas menengah dan tinggi. Sebaliknya elitism budaya, kelompok elit dominan mengekspresikan kekuasaannya dengan memberi legitimasi (kuasa) bentuk-bentuk dan praktik-praktik budayanya sendiri melalui proyeksi berdasarkan ukuran (penilaian) mereka.
Contoh      kasus kekerasan (kerusuhan, bentrok, tawuran, perang) seperti di uraikan sebelumnya selalu membayangi kehidupan umat manusia, kapan, dan di manapun. Belum lagi kalau kita telusuri lebih dalam, sebenarnya ada banyak kekerasan-kekerasan yang terjadi, tidak (harus) dengan tindakan aktif yang secara jelas-jelas memberi dampak nyata. Ada kekerasan yang terjadi secara sadar dan di luar kesadaran yaitu kekerasan simbolik yang (masih) kurang dikaji padahal itu ada, dan hidup, berkembang di sekitar kehidupan manusia. Kekerasan yang tidak terasa itu adalah kekerasan simbolik. Dalam cultural studies (kajian budaya) kekerasan simbolik sudah menjadi perhatian penting sebagai alat analisis – teori kritis.
Membicarakan kekerasan simbolik, dalam keluarga kajian budaya, tidak bisa lepas dari tokoh utama teori kekerasan simbolik, yaitu Pierre Felix Bourdieu, adalah seorang sosiolog  yang lahir di Desa Dengvin, di Distrik Pyrenes-Antlantiques, barat daya Perancis pada 1 Agustus 1930 dan meninggal 23 Januari 2002.7 Semasa kuliah, teman sekelasnya adalah Jacques Derrida, yang kemudian sampai sekarang dikenal sebagai bapak dekonstruksi (teori dekonstruksi). Bersama Derrida, Bourdieu belajar filsafat kepada Louis Althusser (salah satu teori terkenal dari Althuser adalah ISA, yaitu Ideologi, State, dan Apparatus).8
Pierre Felix Bourdieu atau lebih dikenal dengan panggilan Bourdieu (di baca: borju), dikenal sebagai seorang pemikir terkemuka Perancis. Selain sebagai sosiolog dikenal juga sebagai antropolog yang di masa akhir hidupnya dikenal sebagai seorang yang antiglobalisasi. Karya-karyanya yang kurang lebih 25 buku berupa gagasan serta teori-teori yang dikembangkannya, menjadi salah satu teori-teori mutakhir abad (ter)kini. Karya-karyanya memiliki cakupan yang luas, mulai dari etnografi hingga seni, sastra, pendidikan, bahasa, selera kultural, dan televisi. Beberapa pemikiranya yang penting antara lain, yaitu habitus, ranah perjuangan, kekuasaan serta kekerasan simbolik, dan modal budaya. Gagasan-gagasan pemikirannya menjembatani antara teori dan tindakan.
Menurut Bourdieu (Jenkins, 2004: 157) kekerasan simbolik adalah pemaksaan sistem simbolisme dan makna, termasuk dominasi budaya (modal atau habitus budaya) terhadap kelompok atau kelas sedemikian rupa sehingga hal itu dialami sebagai sesuatu yang sah. Legitimasinya meneguhkan  relasi kekuasaan yang menyebabkan pemaksaan tersebut berhasil. Selama hal (sesuatu) diterima sebagai sesuatu yang sah, selama itu pula (kebudayaan) melalui relasi (dominasi) kekuasaan memberikan reproduksi yang terus-menerus dan sistematis. Dapat dikatakan bahwa sistem kerja kekerasan simbolik memiliki identik dengan hegemoni (lihat teori hegemoni Gramsci), hegemoni budaya, kuasa dan dominasi budaya. Pihak yang terhegemoni tidak merasakannya sebagai suatu beban, diterima dan dilaksanakan, padahal mereka telah masuk dalam lingkaran kuasa relasi, menjadi hamba (subaltern).
Kekerasan simbolik terjadi dalam ruang-ruang sosial kehidupan masyarakat keseharian, tetapi mereka yang terkena kekerasan simbolik tidak merasakannya, karena itu dianggap sah, sebagai bagian dari tugas dan pekerjaan orang bawahan, yang dikuasai dan yang diperintah. Seluruh tindakan, aktivitas manusia berebut kuasa dalam ranah-ranah (ruang) sosial, dijadikan sebagai suatu arena bagi perjuangan sumberdaya. Individu, institusi, dan agen lainnya mencoba menbedakan dirinya dengan orang lain dan berusaha mendapatkan (mengumpulkan) habitus (modal) yang berguna dan berharga agar dirinya mendapat legitimasi (kekuasaan). Dalam masyarakat modern, ada dua sistem hierarkis yang berbeda. Pertama adalah sistem ekonomi, di mana sistem ekonomi dan kuasa ditentukan dari kepemilikan uang dan harta (pusaka) – sejumlah modal yang dimiliki seseorang. Sistem kedua adalah budaya atau simbolik. Dalam sistem ini, status seseorang ditentukan oleh seberapa banyak modal (habitus) simbolik atau modal budaya yang dimilikinya. Melalui kuasa budaya, dominasi budaya, modal budaya, terutama para intelektual (lihat teori kuasa pengetahuan) memegang kunci sebagai spesialis produksi budaya dan pencipta kuasa simbolik (hal ini dapat dibaca sebagai yang memproduksi kekerasan simbolik).
Kekerasan simbolik adalah kekerasan yang secara paksa (dipaksakan) seseorang yang menerimanya mendapat kepatuhan yang tidak dirasakannya sebagai paksaan dengan bersandar pada harapan kolektif yang sudah tertanam secara sosial. Fenomena sosial seperti ini, dapat kita temui, ketika seorang tokoh berbicara, seorang Imam, Pendeta, tokoh supernatural berucap, tidak ada yang membantahnya, semuanya adalah benar, dan apa yang diucapkannya memang diyakini berasal dari yang ‘mahakuasa’. Jika terjadi kesalahan, hal-hal tersebut secara sosial dianggap “dia jugakan manusia”. Bourdieu menemukan adanya semacam aturan yang (telah) disepakati secara sosial hirarkis dalam masyarakat yang tidak tertulis, siapa yang ditokohkan. Aturan-aturan yang bekerja dijadikan sebagai modus dari lahirnya kekerasan simbolik. Bourdie mau menunjukkan bahwa operandi dari kekerasan simbolik bekerja secara halus dalam berbagai ranah sosial dan bentuknya yang tersembunyi, selalu membayangi kehidupan manusia. Kekerasan simbolik adalah kekerasan yang sangat halus yang dilakukan oleh agen-agen yang memproduksi kekerasan simbolik tanpa mengundang resistensi, sebaliknya justru mengundang konformitas secara sosial masyarakat pendukungnya.
Sosok Bourdieu sebenarnya lebih dikenal sebagai pakar sosiologi pendidikan, walaupun pemikirannya dielaborasi dari sosiologi, antropologi, dan filsafat. Di bidang sosiologi pendidikan, Bourdieu berpendapat bahwa sosiologi pendidikan bukanlah disiplin ilmu sekunder, sebaliknya ia merupakan inti dari seluruh sosiologi. Kajian-kajian Bourdieu dalam sosiologi pendidikan, seperti struktur kuasa dan pengajaran yang kemudian menginspirasinya melahirkan teori kekerasan simbolik. Digambarkannya, bahwa sekolah sebenarnya mereproduksi pembagian kultural dalam masyarakat dengan berbagai cara yang kelihatan dan tidak, disamping netralitasnya yang tampak. Bagi Bourdieu sekolah merupakan tempat penggunaan kekerasan simbolik untuk melegitimasi tatanan sosial yang berlaku dan absah (Harker dkk, 2005: x).
Melalui lembaga-lembaga pendidikan, mekanisme kekerasan simbolik diproduksi. Lembaga pendidikan diciptakan sebagai alat hegemoni, yaitu sebagai alat memperkuat gagasan dan sistem ideologi tertentu yang bersifat dominan, seperti kapitalisme. Dengan demikian terbuka peluang terciptanya berbagai bentuk pemaksaan gagasan, pengetahuan atau ideologi. Kekerasan simbolik adalah kekerasan yang halus dan tersembunyi, yang menyembunyikan dirinya dibalik pemaksaan dominasi aturan-aturan dan kebijakan pendidikan, yang tidak tampak sebagai suatu pemaksaan (fisik) tetapi dianggap sah, dilakukan secara kolektif, sehingga tidak tampak dominasinya. Dalam perkembangannya, dominasi dibentuk sedemikian rupa melalui berbagai media massa, agama, atau pendidikan, sehingga walaupun sudah salah! Tetapi sesungguhnya dipaksakan, dan dianggap tidak perlu dipertanyakan (dalilnya untuk kepentingan umum). Hal ini sejalan dengan pemikiran Foucault dalam teori kuasa dan pengetahuan, kekerasan simbolik diproduksi dengan meligitimasi diri melalui produksi citra bahasa yang digunakan (power langunges),9 tanda-tanda dipertukarkan dengan citra diri yang memiliki pengetahuan lebih (tahu) dari yang lain (Piliang, 2006: 359).
Dalam kuasa bahasa, dapat dilihat dari hirarki bahasa yang digunakan, bagaimana kekerasan simbolik bermain dengan halus, karena kekerasan simbolik merupakan pemaksaan kesewenang-wenangan budaya, maka kekerasan semacam itu lewat penggunaan bahasa. Setiap ucapan dalam pandangan Bourdieu, adalah hasil kompromi antara ‘keinginan ekspresif’ (apa yang harus dikatakan) dan penyensoran yang inheren dalam struktur pasar tempat ucapan itu dihasilkan. Objektivasi pasar atau formalitas kesempatan berucap dan jarak sosial antara pembicara dan penerima dapat diamati sensor tensi respons yang diterima pendengar (ekspresi yang muncul). Semakin formal suatu acara, dan semakin lembut ucapan yang disampaikan semakin nyata kekerasan simbolik yang tersembunyi (Thompson, 2007: 97).

(Belum) Sebagai Penutup
Kekerasan simbolik diterima sebagai sesuatu yang wajar karena kekerasan simbolik menggunakan struktur kognitif yang telah dimiliki oleh pelaku-pelaku sosial sejak lahir, dengan struktur objektif yang diciptakan dalam ruang-ruang sosial. Mekanisme kekerasan simbolik terjadi dengan cara eufemisasi dan sensorisasi. Eufemisasi berkaitan dengan kekerasan simbolik yang tidak tampak, bekerja secara halus, (sering) tidak dapat dikenali, dipilih secara ‘tidak sadar’. Bentuk-bentuk kekerasan simbolik seperti ini, seperti tindakan berupa kepercayaan (menurut), kewajiban, kesetiaan, sopan santun, pemberian, utang, pahala, atau belas kasihan. Mekanisme sensorisasi menjadikan kekerasan simbolik tampak sebagai bentuk dari pelestarian semua bentuk nilai yang dianggap baik sebagai ‘moral kehormatan’ seperti kesantunan, kesucian, dan kedermawanan yang biasanya dipertentangkan dengan ‘moral rendah’ seperti kekerasan, kriminal, ketidakpantasan, asusila, dan kerakusan (Rusdiarti, 2003: 38-39). Awas, kekerasan ada di sekitar anda! (Belum).

Pustaka Bacaan
Althuser, Louise. 1984. Essays and Ideology. London: Verso. (diterjemahkan tahun 2004 (cet 1), dan (2006 (cet II) dengan judul Tentang Ideologi: Marxisme Strukturalis, Psikoanalisis, Cultural Studies. Yogyakarta: Jalasutra.
--------------------. 1971. Lenin and Philosophy, and Other Essays. (diterjemahkan, 2007) Filsafat Sebagai Senjata Revolusi. Yogyakarta: Resist Book.
Beuken, Wim & Kuschel, Karl Josef, et.al., (2003). Agama Sebagai Sumber Kekerasan?. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Fairclough, Norman. 2003. Languange and Power: Relasi Bahasa, Kekuasaan dan Ideologi. Malang: Boyan Publishing.

Fauzi, Arifatul Choirl. 2007. Kabar-kabar Kekerasan dari Bali. Yogyakarta: LKiS.
Harker, Richard, dkk., 2005. (Habitus X Modal) + Ranah = Praktik: Pengantar Paling Komprehensif kepada Pemikiran Pierre Bourdieu. (Terjemahan). Bandung: Jalasutra.
Jenkins, Richard. 2004. Membaca Pikiran Pierre Bourdieu. Yogyakarta: Kreasi Wacana.
Kaunang, Ivan R.B. 2010. “Konsep Kunci dan Masalah-masalah Aktual Sosial Budaya” Makalah yang dibawakan dalam Latihan Kepemimpinan Tingkat Lanjut (LKTL).  Badan Eksekutif Mahasiswa FMIPA – Univ. Kristen Indonesia – Tomohon, Sabtu 25 September 2010. Jam 13.00 – 15.00 Wita. hlm. 1-5.
Lechte, John. 2001. 50 Filsuf Kontemporer: dari Strukturalisme sampai Postmodernitas. Yogyakarta: Kanisius. hlm. 79-85.
Morton, Stephen. 2008. Gayatri Spivak: Etika, Subaltern dan Kritik Penalaran Poskolonial. (Terjemahan). Yogyakarta: Pararaton.
Piliang, Yasraf Amir. 2006. Dunia Yang Dilipat: Tamasya Melampaui Batas-Batas Kebudayaan. Yogyakarta – bandung: Jalasutra.
Ratnawati, Tri. 2006. Maluku Dalam Catatan Seorang Peneliti. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Rusdiarti, Suma Riela. 2003. “Bahasa, Pertarungan Simbolik dan Kekuasaan” dalam Basis. Edisi khusus Pierre Bourdieu No. 11-12, Tahun ke-52, November-Desember.
Sardar, Ziauddin & Loon, Borin van. 1997. Cultural Studies for Beginners. Cambridge: Icon Books. Ltd.
Sihombing, Justin M., 2005. Kekerasan Terhadap Masyarakat Marginal. Yogyakarta: Narasi.
Sugiharto, Bambang. 2008. “Putri Cina: Semacam Genealogi Kekerasan” dalam Basis No. 1, 2 – Januari Februari, Yogyakarta: Kanisius. hlm. 43-47.
Sulaeman, Munandar, dan Homzah (ed)., 2010. Kekerasan Terhadap Perempuan: Tinjauan dalam Berbagai Disiplin Ilmu dan Kasus Kekerasan. Bandung: Refika Aditama.
Suryawan, I Ngurah. 2010. Genealogi Kekerasan dan Pergolakan Subaltern: Bara di Bali Utara. Jakarta: Prenada Media Group.
- - - - - - - - -. 2009. Bali: Pascakolonial, Jejak Kekerasan dan Sikap Kajian Budaya. Yogyakarta: Keppel Press.
Suryo, Djoko. 1997. “Kerusuhan Lokal dalam Perspektif Sejarah” Ulumul Qur’an No. 5 VII. Yogyakarta. hlm. 8-23.
Tadie, Jerome. 2009. Wilayah Kekerasan di Jakarta. (Terjemahan). Jakarta: Forum Jakarta – Paris.
Thompson, John B. 2007. Analisis Ideologi: Kritik Wacana Ideologi-ideologi Dunia. (Terjemahan). Yogyakarta: IRCiSoD.
Thufail, Fadjar J., 2004. “Pemilihan Umum: Ruang Publik Politik, Memori Kekerasan” Basis. No. 03-04 Maret – April. Yogyakarta: Kanisius. hlm. 18-25.
Tim Penyusun Kamus, 1988. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Sumber Internet:



* Dr. Ivan R.B Kaunang, S.S., M.Hum. S1, Sarjana Sastra – Jurusan Ilmu Sejarah, UNSRAT (1987-1993), S2, Magister Humaniora, Program Studi Sejarah, UGM Yogyakarta (1997-1999), S3, Program Doktor Kajan Budaya (Cultural Studies) Univ. Udayana, Denpasar Bali (2007 – 2009). PNS/Dosen tetap Jurusan Ilmu Sejarah, Faksas. Unsrat Manado. Dosen tamu STIEPAR Manado. Dosen Pascasarjana, Program Studi Linguistik Antropologi, UNSRAT Manado. Email: ivanzkaunang@yahoo.co.id

1 Banyak contoh memori kekerasan yang terjadi, seperti pembunuhan massal tahun 1965-1966 adalah peristiwa kekerasan yang mempengaruhi pelaksanaan pemilu 1971, kemudian kerusuhan massal Mei 1998 awal suatu orde reformasi.
2 http://nilaieka.blogspot.com/2009/05/teori-kekerasan.html
3 Djoko Suryo. 1997. “Kerusuhan Lokal dalam Perspektif Sejarah” Ulumul Qur’an No. 5 VII. Yogyakarta.
4 Media lokal-nasional sebagai rujukan, seperti Harian Republika, Kompas, Kedaulatan Rakyat; Majalah Forum, D&R, dan Gatra sepanjang tahun 1996-1997.
5 Selengkapnya, lihat Ivan R.B Kaunang. 2010. “Konsep Kunci dan Masalah-masalah Aktual Sosial Budaya” Makalah yang dibawakan dalam Latihan Kepemimpinan Tingkat Lanjut (LKTL).  Badan Eksekutif Mahasiswa FMIPA – Univ. Kristen Indonesia – Tomohon, Sabtu 25 September 2010. Jam 13.00 – 15.00 Wita. hlm. 1-5.
6 Bandingkan dengan buku yang ditulis Freek Colombijn Lindblad (Eds).,2002. Roots of Violence in Indonesia. Leiden: KITLV Press. hlm. vii + 348. Buku ini berisi fenomena kekerasan di Indonesia dengan pendekatan historis sejak zaman kolonial dalam memahami kekerasan. Secara umum buku ini menuliskan bahwa kekerasan memiliki akar sejarah atau warisan colonial. Kolonialisme telah memproduksi akar-akar kekerasan secara sistematis.
7 Biografi singkatnya dapat ditemukan dari sejumlah buku-bukunya yang telah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, atau dalam John Lechte. 2001. 50 Filsuf Kontemporer: dari Strukturalisme sampai Postmodernitas. Yogyakarta: Kanisius. hlm. 79-85.
8 Teori Ideologi, State, dan Aparatus (ISA) dapat dibaca dalam Louis Althuser. 1984. Essays and Ideology. London: Verso. Buku ini sudah diterjemahkan tahun 2004 (cet 1), dan (2006 (cet II) dengan judul Tentang Ideologi: Marxisme Strukturalis, Psikoanalisis, Cultural Studies. Yogyakarta: Jalasutra. Selanjutnya, buku Louis Althuser. 1971. Lenin and Philosophy, and Other Essays. Telah diterjemahkan Filsafat Sebagai Senjata Revolusi diterbitkan oleh Resist Book Yogyakarta, Februari 2007.
9 Mengenai kuasa bahasa, bagaimana bahasa diguakan sebagai alat dominasi budaya, kekerasan simbolik, dapat dibaca pada: Norman Fairclough. 2003. Languange and Power: Relasi bahasa, Kekuasaan dan Ideologi. Malang: Boyan Publishing.

1 komentar :

Unknown mengatakan...

dimana bisa beli buku Kabar-kabar Kekerasan dari Bali itu ya??

Labels

Recent news

About Us

Fakultas Teologi UKIT (Jln. Raya Tomohon Kakaskasen) Telp. (0431) 351081, Fax (0431) 351585